Perkumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) Nusa Tenggara Timur

Follow

This company has no active jobs

Perkumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) Nusa Tenggara Timur

About Us

Perkumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) merupakan sebuah Lembaga Organisasi Non-Pemerintah (ORNOP) yang lahir dari sejarah panjang akibat keprihatinan beberapa lembaga di NTT terhadap kondisi bencana yang dialami oleh propinsi Nusa Tenggara Timur. Sejarah panjang pergumulan beberapa Lembaga lokal berkaitan dengan bencana, diawali dengan kondisi rawan pangan yang di alami masyarakat NTT pada tahun 1998. pada saat Itu 26  Lembaga Swadaya Masyarakat, termasuk didalamnya Keuskupan Agung Kupang dan Sinode GMIT. lembaga – lembaga ini sepakat membentuk sebuah posko yang dinamakan Posko Informasi Rawan  Pangan (PIRP) NTT dengan tugas utama, sebagai pusat informasi rawan pangan. hal ini berangkat dari keprihatinan akan informasi yang simpang siur tentang kondisi rawan pangan di NTT. PIRP didirikan pada tanggal 26 Pebruari 1998.

Dalam perjalanan, PIRP bukan saja bekerja sebagai pusat informasi, tetapi kerja – kerja PIRP diperluas dengan melakukan respon emergency di NTT, Indonesia Timur dan juga kerja-kerja penanganan bencana.

Hal ini mendorong lembaga – lembaga pendiri untuk meninjau kembali mandat awal yang diberikan kepada Badan Eksekutif PIRP  pada waktu lalu. Lewat sebuah rapat anggota yang diselenggarakan di Kupang pada tanggal 20 Nopember 2000, sepakat untuk menggati nama PIRP menjadi Forum Kesiapan dan Penanganan Bencana (FKPB) Kupang dengan menjalankan 4 issue  strategis yaitu : air dan sanitasi, Pangan, Respon Emergency dan Disaster Risk Manajemen. Dalam mengusung 4 issue strategis ini, FKPB sudah banyak berbuat untuk masyarakat NTT khususnya dan Indonesia Timur pada umumnya.

Sebagai sebuah organisasi yang lahir guna menjembatani kepentingan anggota untuk bersama mengembangkan konsep Disaster Manajemen kedalam implementasi program anggota disetiap wilayah, masih dirasakan adanya kelemahan-kelemahan secara administrasi maupun secara organisasi, sehingga dalam rapat anggota pada bulan Agustus 2005, FKPB “mempercantik” diri dengan mengganti nama menjadi Perkumpulan Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB). PMPB diharapkan mampu menjembatani kepentingan anggota baik dari segi konsep Disaster Risk manajemen maupun dalam implementasi konsep di lapangan. Keanggotaan PMPB diperluas, bukan saja lembaga tetapi juga individu yang mempunyai kapasitas diberbagai disiplin ilmu.

Selama 14 tahun Perjalanan, PMPB telah berupaya keras agar dapat mengimplementasikan konsep – konsep Disaster Risk Manajemen dalam pembangunan di NTT. tantangan itu yang terus mendorong anggota dan Badan Eksekutif untuk terus bekerja, mengingat NTT adalah wilayah sangat rentan terhadap bencana.

Saat ini PMPB memiliki 42 anggota yang terdiri dari 21 anggota lembaga dan 21 anggota individu. Kekuatan anggota merupakan pilar pendukung aktifitas badan eksekutif. Dengan demikian PMPB  bertekad untuk melanjutkan dan meneruskan komitmen untuk mendorong  pelaksanaan pembangunan yang memperhitungkan Resiko bencana.

Visi: Terbebasnya Masyarakat Dari Bencana Dan Diskriminasi

Misi:

  1. Mendorong Kemandirian Masyarakat Dalam Pengelolaan Resiko Bencana
  2. Memfasilitasi Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat Marginal Pada Umumnya Dan Korban Bencana Khususnya
  3. Melakukan Kajian Kritis Kebijakan – Kebijakan Yang Terkait Dengan Penanganan Bencana
  4. Membangun Sinergitas Gerakan Masyarakat Untuk Bebas Dari Bencana

NGO Job Search

CONTACT US

How we can help ? Please feel free to CONTACT US

About us / Disclaimer

DevJobsIndo.ORG is not affiliated with devjobsindo yahoo mailing groups.MORE