This company has no active jobs
About Us
SurfAid adalah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan ketangguhan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil yang terhubung dengan kami melalui surfing (selancar). SurfAid telah bekerja di beberapa lokasi di Indonesia: Kabupaten Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kabupaten Nias di Sumatera Utara, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Rote Ndao di NTT. Kami bekerja di daerah yang dianggap paling terpencil, dengan keterbatasan infrastruktur dan sedikit program pemberdayaan masyarakat yang bekerja di sana.
Beberapa pendekatan yang kami lakukan yakni:
- Pendampingan Masyarakat yang Terstruktur & Konsisten : Pendekatan SurfaAid berpusat kepada pendampingan maskyarakat. SurfAid berkontribusi pada upaya masyarakat dan aktor lokal untuk mebawa perubahan positif, namun kami memastikan bahwa kepemilikan berada pada komunitas lokal.
- Struktur Lokal : SurfAid tidak mendirikan struktur baru, namun mengikuti panduan dan kurikula dari pemerintahan nasional. SurfAid memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa PDTT yang menjelaskan bahwa output dari program harus langsung selaras dengan strategi provinsi dan nasional.
- Partisipasi : Partisipasi adalah proses aktif dimana kelompok sasaran SurfAid mempengaruhi arah dan penerapan dari proyek pembangunan ketimbang hanya menerima bagian dari manfaat proyek.
- Pembangunan Berpusat Kepada Manusia : ‘Pembangunan dari bawah ke atas’ yaitu memberdayakan komunitas-komunitas lokal, berakar dari budaya masyarakat, nilai-nilai dan keinginan bersama.
- Pembangunan Kapasitas : SurfAid percaya bahwa memulihkan dan memperkuat pengetahuan dan keterampilan lokal dapat memfasilitasi kemajuan yang berkelanjutan.
- Inklusi : Inklusi berarti orang dengan berbagai macam kemampuan dapat memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi di dalam SurfAid dan program-program SurfAid.
- Tata Kelola Yang Baik : Sebagai sebuah organisasi, SurfAid berkomitmen untuk menjadi transparan, responsif, konsensus, adil, inklusif, efektif, efisien, bertanggung jawab, partisipatif, dan mengikuti aturan hukum.
- Anti Korupsi : SurfAid tidak mempunyai toleransi untuk penipuan dan memberlakukan beberapa kebijakan anti penipuan. Kami mengharapkan staf dan mitra KAMI untuk sepenuhnya sadar mengenai praktik-praktik tata kelola yang baik dan melawan penipuan dan korupsi.
Terdapat 4 ruang lingkup yang menjadi fokus SurfAid diantaranya:
- Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Komunitas
- Pengembangan Unit Usaha Desa/BUMDes
- Peningkatan Akses Pangan Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
- Partisipasi Masyarakat Desa dalam Perencanaan Pembangunan