Koalisi Seni has posted 1 job
About Us
Koalisi Seni adalah lembaga nirlaba yang berfokus membangun ekosistem seni lebih baik di Indonesia lewat advokasi dan penelitian kesenian. Kami mendorong lahirnya Undang-undang No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mengadvokasi Rancangan UU Permusikan pada 2019, dan terlibat dalam penyusunan Strategi Kebudayaan Indonesia. Koalisi Seni juga aktif mengadvokasi dana abadi kesenian sampai akhirnya awal 2022, Pemerintah meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan.
Berbagai riset juga sudah dilakukan Koalisi Seni. Sejak 2022 kami tengah melakukan penelitian tentang hak cipta dalam musik, mengembangkan sistem pemantauan kebebasan berkesenian, serta menerbitkan riset “Merawat Seni dengan Hati” dan “Potret Ekosistem Musik di Indonesia: Studi Kasus dengan Pendekatan Ekologi Budaya di Kota Bogor dan Makassar” (2021).
Untuk mendukung kerja advokasi dan riset, Koalisi Seni juga aktif mengelola pengetahuan soal kesenian dan budaya, memperluas jejaring antar-pemangku kepentingan, dan mendorong hadirnya kebijakan publik yang memajukan kondisi kesenian di Indonesia.
Perhimpunan berbadan hukum ini disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 16 Januari 2013 dengan nomor pengesahan AHU-06.AH-01-07 tahun 2013. Visi Koalisi Seni adalah terwujudnya ekosistem seni yang lebih sehat di Indonesia melalui kebijakan publik yang mendukung. Sedangkan misinya adalah melakukan advokasi kebijakan dalam bidang seni, mendorong terwujudnya dana abadi kesenian, serta memperkuat pengelolaan pengetahuan dan jaringan antara anggota organisasi
