Konservasi Indonesia adalah yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Kami adalah mitra utama Conservation International di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.konservasi-id.org
Kami saat ini sedang mencari organisasi / kelompok untuk dapat memberikan layanan dibawah ini:
Konsultant (Group /Komunitas / Lembaga)
Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Ekowisata Hiu Paus dan Pengembangan Bisnis di Teluk Saleh
- Gambaran Umum Proyek
Konservasi Indonesia (KI) mendukung Pemerintah Indonesia dalam pembentukan kawasan konservasi pertama hiu paus seluas 69.550 hektar di Teluk Saleh. Kawasan ini dirancang untuk melindungi 59% habitat kritis hiu paus serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam ekowisata berbasis hiu paus. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada perlindungan spesies, tetapi juga mendorong masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan konservasi hiu paus yang inklusif dan memberdayakan masyarakat, keterlibatan konsultan menjadi penting dalam mengembangkan opsi mata pencaharian yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Konsultan diharapkan dapat merancang strategi pendampingan bagi kelompok masyarakat agar mereka memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi berbasis ekowisata. Selain itu, pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan visibilitas serta memperkuat produk bisnis yang dapat dijadikan model percontohan, sehingga manfaat ekonomi dari pariwisata hiu paus dapat dirasakan secara lebih merata dan berkelanjutan oleh masyarakat setempat. Secara umum tugas utama konsultan adalah:
- Mengidentifikasi dan mengembangkan produk bisnis yang ramah lingkungan, baik yang sudah ada maupun yang memiliki potensi untuk dikembangkan, guna melengkapi ekosistem bisnis pendukung ekowisata hiu paus di Teluk Saleh. Implementasi bisnis ini harus berkontribusi pada perkembangan ekonomi desa-desa di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu, sehingga masyarakat dapat terlibat aktif dalam ekowisata hiu paus.
- Melakukan pendampingan bagi produk bisnis yang dijadikan percontohan untuk meningkatkan visibilitasnya agar dapat direplikasi secara luas. Pendampingan ini mencakup membantu Konservasi Indonesia dalam menentukan kelompok masyarakat yang akan menerima hibah pengembangan bisnis, menyusun rencana bisnis, serta memfasilitasi akses pasar guna meningkatkan pendapatan dan memperluas dampak sosial-ekonomi dari ekowisata hiu paus.
- Rincian pengajuan
Batas akhir. Proposal harus diterima paling lambat tanggal 30 Maret 2025 pukul 16:00 WIB. Keterlambatan pengajuan tidak akan diterima. Proposal harus diajukan melalui email ke (grantcontractid@konservasi-id.org). Semua proposal harus diajukan sesuai dengan panduan yang tercantum dalam RFP ini.
Masa berlaku penawaran. 120 hari sejak batas akhir pemasukan penawaran.
Klarifikasi. Pertanyaan dapat disampaikan ke (mherwata@konservasi-id.org, grantcontractid@konservasi-id.org dan yratnadilla@conservation.org) paling lambat pada tanggal dan waktu yang ditentukan dalam jadwal di bawah ini. Subjek email harus memuat nomor RFP dan judul RFP. KI akan menanggapi secara tertulis klarifikasi yang disampaikan paling lambat pada tanggal yang ditentukan dalam jadwal di bawah ini. Tanggapan terhadap pertanyaan yang mungkin menjadi kepentingan bersama semua penawar akan diposting ke situs web KI dan/atau dikomunikasikan melalui email.
Perubahan. Setiap saat sebelum batas akhir penyampaian proposal, KI dapat, dengan alasan apa pun, mengubah dokumen RFP melalui perubahan yang akan diposting di situs web KI dan/atau dikomunikasikan melalui email.
- Dokumen Proposal yang Harus Disertakan
Halaman sampul yang ditandatangani pada kop surat penawar dengan informasi kontak penawar.
Pernyataan yang ditandatangani tentang Transparansi, Integritas, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Lampiran 1)
Proposal Teknis.
Kemampuan Perusahaan, Pengalaman, Kinerja Masa Lalu, dan 3 referensi klien. Harap sertakan deskripsi proyek atau tugas serupa dan setidaknya tiga referensi klien..
Kualifikasi Personel Utama. Harap lampirkan CV yang menunjukkan bagaimana tim yang diusulkan memenuhi persyaratan minimum yang tercantum di bagian 5 (Persyaratan Minimum).
iii. Pendekatan Teknis, Metodologi dan Rencana Kerja Terperinci. Proposal Teknis harus menjelaskan secara rinci bagaimana penawar bermaksud untuk melaksanakan persyaratan yang dijelaskan dalam Kerangka Acuan. (Ditunjukkan pada Bagian 3 atau Lampiran 2). (Maksimal 4-5 halaman yang menjelaskan pendekatan Anda untuk memenuhi Ruang Lingkup Pekerjaan, termasuk metodologi utama, lini waktu, dan hasil yang diharapkan))
Proposal Keuangan. Penawar harus menggunakan format proposal biaya (Lampiran 3).
- Kriteria Evaluasi. Dalam mengevaluasi proposal, KI akan mencari value for money dengan mempertimbangkan manfaat proposal teknis dan biaya. Proposal akan dievaluasi menggunakan kriteria berikut:
Kriteria Evaluasi | Skor (dari 100) |
Pengalaman dalam menyediakan layanan serupa, kualifikasi personel kunci, dan memenuhi persyaratan minimum | 30%/ Max points |
Kapasitas teknis, termasuk kerangka kerja, rencana kerja, dan teknologi yang ditawarkan | 30%/ Max points |
Menunjukkan kemampuan untuk merespons secara efektif dan kinerja masa lalu yang terbukti (diverifikasi melalui pemeriksaan referensi) | 20%/ Max points |
Biaya yang diusulkan masuk akal dan realistis, mencerminkan pemahaman yang kuat tentang tugas tersebut | 20%/ Max points |
- Lini masa proposal
Panggilan permintaan proposal | 10 Maret2025 |
Klarifikasi disampaikan ke KI | 21 Maret 2025 |
Klarifikasi diberikan kepada penawar yang diketahui | 28 Maret 2025 |
Tenggat waktu penyampaian proposal ke KI | 30 Maret 2025 |
Seleksi akhir | 11 April 2025 |