Konservasi Indonesia adalah yayasan nasional yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan di Indonesia. Kami adalah mitra utama Conservation International di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: www.konservasi-id.org
Kami mencita-citakan Indonesia yang sehat dan sejahtera dimana keanekaragaman hayati dihargai dan dilestarikan. Dengan kantor dan lokasi proyek di seluruh Indonesia, kami mempromosikan pendekatan bentang alam-laut yang berkelanjutan dan menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan di berbagai sektor dan yurisdiksi untuk memberikan dampak jangka panjang bagi manusia dan alam di Indonesia.
Karena kami terus berkembang, kami saat ini sedang mencari Konsultant untuk dapat memberikan layanan dibawah ini:
CONSULTANT (Individual / Group/ Company)
Development of Sago Processed Products in Indigenous Community Groups in Konda District, South Sorong
TItle : Konsultan untuk Pengembangan Produk Olahan Sagu Pada Kelompok Masyarakat Adat di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan
RFP No: KI-002/II/2025
Date of Issuance: 31 January 2025
INFORMASI PROJECT
Outcome | 2.1 Forest-positive livelihood of the local indigenous people developed through provisioning of production tools, establishment of community-enterprise entity, capacity building in product development and business management, and assistance in market development. |
Output | 2.1.1 Communities have improved capacity in business management, through facilitation in business entity development, production permit acquisition, and capacity building in business management (finance, administration, workforce management) etc. |
LATAR BELAKANG
Di Sorong Selatan, Sagu merupakan salah satu komoditas penting yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Dari hasil analisa yang termuat dalam Master Plan Perencanaan Sagu di Kabupaten Sorong Selatan, diperoleh data luas areal sagu mencapai 311.591 ha. Capaian ini menjadi yang terluas di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Percepatan pengembangan sagu di Sorong Selatan juga mendapat dukungan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/12/2013 yang menetapkan Kabupaten Sorong Selatan sebagai Kabupaten yang memiliki kompetensi inti pengembangan sagu.
Saat ini Konservasi Indonesia (KI) tengah bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan di provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat dan memastikan mereka merawat dan menghargai ekosistem alam mereka.
Dalam konteks pengembangan sagu, Konservasi Indonesia melihat salah satu peluang pengembangan adalah melalui pembentukan perusahaan rintisan sosial (Social Enterprise) yang berkomitmen pada praktik yang bermanfaat bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama dari perusahaan sosial ini adalah untuk mengembangkan inovasi dalam pengolahan dan penjualan produk lokal ramah lingkungan sekaligus memberikan manfaat sosial budaya kepada masyarakat melalui bagi hasil dari pendapatan perusahaan. Dengan diversifikasi produk yang dihasilkan, diharapkan masyarakat adat melalui perusahaan sosial yang didampingi mengakses pasar dan harga yang lebih baik serta mendukung pembangunan kampung.
Mengamati bahwa pentingnya penguatan rantai nilai dan rantai pasok komoditas, maka dibutuhkan konsultan atau pakar yang memiliki keahlian dalam menganalisis peluang pengembangan nilai produk dan bisnis untuk komoditi sagu. Konsultan diharapkan melakukan rangkaian proses guna memastikan optimalisasi pengembangan bisnis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, menghasilkan berbagai produk diversifikasi yang inovatif, menjaga keberlanjutan hutan lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah.
GAMBARAN UMUM PROYEK
Pengembangan produk olahan sagu di Kabupaten Sorong Selatan ini bertujuan untuk memberikan data analisis tentang tantangan serta langkah strategis yang dibutuhkan dalam budidaya dan pasca panen serta kebutuhan peningkatan kapasitas dan alat untuk produksi yang dibutuhkan. Hasil analisis yang diperoleh selanjutnya akan di kembangkan menjadi modul panduan pengelolaan sagu dan SOP yang sesuai dengan konteks lokal di kampung dalam peningkatan kapasitas dan aturan kerja bersama. Lebih lanjut dengan modul panduan dan rangkaian proses peningkatan kapasitas yang dijalankan nantinya, diharapkan dapat menjadi arahan strategis dan rekomendasi untuk membangun peta jalan strategi pengembangan sagu di Sorong Selatan untuk memastikan pengembangan usaha sagu dapat berjalan dengan optimal.
LUARAN
Rincian luaran konsultan disajikan pada Tabel 1 di bawah ini.
Tabel 1. Detail distribusi luaran konsultan.
Luaran | Aktivitas | Tenggat Waktu | Nilai | |
1. | 1. Modul panduan yang berisi: a. Hasil identifikasi tantangan budidaya dan pasca panen. b. Hasil Identifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, kelembagaan dan alat yang dibutuhkan untuk kualitas produksi sagu 2. SOP Budidaya dan Produksi untuk kualitas sagu yang baik. | 1. Identifikasi tantangan dalam budidaya dan pasca panen sagu di Sorong Selatan. 2. Identifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, kelembagaan dan alat yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas dan pengembangan sagu di Sorong Selatan.
| April 2025 | 20% |
2. | Laporan analisis peningkatan kapasitas peserta pelatihan (Data akan diperoleh dari penilaian pra dan pasca pelatihan terhadap kapasitas peserta). | 1. Melaksanakan rangkaian peningkatan kapasitas penerapan Good Agricultural Practices untuk budidaya sagu. 2. Melaksanakan rangkaian peningkatan kapasitas produksi pasca panen dalam rangka mendapatkan diversifikasi produk olahan sagu yang inovatif dan berkualitas dengan nilai tambah tinggi. 3. Melaksanakan rangkaian peningkatan kapasitas untuk packaging dan branding produk serta promosi. 4. Melaksanakan rangkaian peningkatan kapasitas untuk manajemen usaha administrasi, dan keuangan. | Juli & Desember 2025 | 20% |
3. | Dokumen pembentukan BUMKAM dan penyertaan modal untuk usaha sagu | Mendorong pembentukan /merevitalisasi BUMKAM di Kampung | Oktober 2025 | 20% |
3. | Analisis biaya produksi dan penjualan sagu. | Mengembangkan produk bernilai tambah dari sagu. | Juli 2025 & Januari 2026 | 20% |
4. | Dokumen peta jalan pengembangan sagu di Sorong Selatan | 1. Melakukan koordinasi dengan para pihak seperti BPSKL, Pertanian, Ketahanan Pangan, Perindagkop Swasta, dan mitra potensial lainnya. 2. Membangun strategi (peta jalan) pengembangan sagu di Sorong Selatan | Agustus 2025 | 20% |
5. | Hasil Analisis dan rekomendasi pasar potensial. | Membangun hubungan awal dengan calon pasar potensial. | Januari 2026 | 20% |
KUALIFIKASI MINIMUM
- Konsultan dapat berupa institusi, lembaga, atau tim yang terdiri 2 – 3 individu dan akan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diselesaikan dengan semua hasil yang dihasilkan.
- Konsultan harus memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas di bidang pengolahan sagu dan sosial ekonomi, serta strategi pengembangan bisnis khususnya sagu atau komoditi lokal lainnya di masyarakat adat dengan kualifikasi sebagai berikut:
o Latar belakang pendidikan: Bidang Bisnis, Tekonologi Pertanian, Kehutanan, Sosial atau bidang lain yang sesuai.
o Memiliki track record pengalaman yang baik dalam memfasilitasi pengembangan bisnis dengan metodologi dan strategi yang jelas, kuat, dan tervalidasi sesaui konteks dilapangan.
o Dapat menunjukkan kemampuan untuk memberikan hasil yang berkualitas tinggi dalam tenggat waktu yang terbatas dan berpengalaman bekerja di lingkungan multibudaya.
o Berpengalaman kerja bersama komunitas masyarakat adat, teristimewa dalam pengembangan komoditi lokal dan related dengan konsep pengembangan sagu, merupakan nilai tambah.
o Memiliki keahlian khusus dalam analisis produk ramah lingkungan, analisis pasar, manajemen bisnis dan asesmen risiko merupakan nilai tambah.
o Memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan regulasi yang sesuai dengan pengembangan bisnis.
o Memiliki keterampilan menulis dan berbicara dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL
- Proposal harus disusun sesuai format yang telah ditentukan dalam Bahasa Indonesia dan dikirimkan berbentuk file .pdf.
- Proposal harus dikirim melalui e-mail kepada grantcontractID@konservasi-id.org, smachmud@konservasi-id.org dan diterima sebelum atau paling lambat di tanggal 13 Februari 2025 pukul 17:00 WIB dengan subjek e-mail: “Kajian Pengembangan Bisins Sagu di Sorong Selatan”.
- Hanya proposal yang masuk shortlist yang akan diundang untuk wawancara.
- Klarifikasi atau pertanyaan dapat dikirim ke grantcontractID@konservasi-id.org, smachmud@konservasi-id.org dan akan dibalas secara tertulis.
- Sebelum tanggal 13 Februari 2025, KI dapat, untuk alasan apa saja, melakukan perubahan atas RfP ini, dengan amandemen yang akan dipasang di website KI atau dikomunikasikan melalui e-mail.
FORMAT PROPOSAL
- Halaman sampul ditandatangani dengan informasi kontak
- Attachment 1 (Representation of Transparency, Integrity, Environmental and Social Responsibility) yang telah ditandatangani
- Profil dan status perusahaan/instansi/lembaga
- Proposal teknis:
- Kemampuan, Pengalaman, Kinerja Masa Lalu, dan 3 referensi klien: Sertakan deskripsi proyek atau tugas serupa dan setidaknya tiga referensi klien.
- Kualifikasi Personel Kunci: Lampirkan CV yang menunjukkan bagaimana tim yang diusulkan memenuhi persyaratan minimum yang tercantum pada bagian ‘Kualifikasi Minimum’.
iii. Pendekatan Teknis, Metodologi, dan Rencana Kerja Tingkat Tinggi: Proposal Teknis harus menjelaskan secara rinci bagaimana pengaju bermaksud untuk melaksanakan persyaratan yang dijelaskan dalam table Luaran.
- Proposal biaya: Disusun dengan format di Attachment 2 (Cost Proposal Template).
KRITERIA EVALUASI
Untuk mengevaluasi proposal, KI akan mencari calon yang paling kuat secara teknis dengan anggaran yang tepat, menggunakan detail kriteria pada Tabel 2.
Tabel 2. Kriteria evaluasi proposal yang diajukan.
Kriteria Evaluasi | Skor |
Apakah pendekatan dan metodologi yang diusulkan sesuai dengan penugasan dan praktis dalam keadaan proyek yang berlaku? | 30% |
Apakah presentasinya jelas dan apakah urutan kegiatan dan perencanaannya logis, realistis, dan menjanjikan implementasi yang efisien untuk proyek? | 25% |
Apakah kinerja pengaju di masa lalu menunjukkan pengalaman yang terbukti baru-baru ini melakukan pekerjaan serupa? | 10% |
Apakah pengaju dan personel yang diusulkan memiliki keahlian teknis khusus untuk penugasan tersebut? | 15% |
Biaya: Biaya yang diusulkan masuk akal dan realistis, mencerminkan pemahaman yang kuat tentang penugasan. | 20% |
TATA WAKTU
Tata waktu dalam pengajuan proposal disajikan pada Tabel 3 di bawah ini.
Tabel 3. Tata waktu.
Tata Waktu | Tanggal |
Iklan dipublikasikan | 3 Februari 2025 |
Klarifikasi dikirim kepada KI | 6 Februari 2025 |
Klarifikasi kepada kandidat | 9 Februari 2025 |
Proposal harus diterima oleh KI | 13 Februari 2025 |
Wawancara (apabila diperlukan) | 15 Februari 2025 |
Seleksi final | 17 Februari 2025 |
RESULTING AWARD
KI mengantisipasi penandatanganan perjanjian dengan pengaju terpilih paling lambat tanggal 20 Ferbuari 2025. Setiap perjanjian yang dihasilkan akan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Layanan KI. Model bentuk perjanjian dapat diberikan berdasarkan permintaan. RfP ini tidak mewajibkan KI untuk menandatangani kontrak, dan juga tidak mewajibkan KI untuk membayar biaya apapun yang timbul dalam persiapan atau pengajuan proposal. Selain itu, KI berhak untuk menolak setiap dan semua pengajuan, jika tindakan tersebut dianggap demi kepentingan terbaik KI. KI akan, atas kebijakannya sendiri, memilih proposal terpilih dan tidak berkewajiban untuk membagikan hasil penilaian proposal.
KERAHASIAAN
Semua informasi hak milik yang diberikan oleh pengaju akan diperlakukan sebagai rahasia dan tidak akan dibagikan kepada calon pengaju lainnya selama proses pengajuan. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada pengajuan harga, proposal biaya, dan proposal teknis. KI dapat, tetapi tidak diwajibkan untuk, mengumumkan hasil seleksi proposal di situs KI setelah proses seleksi selesai dan kontrak diberikan kepada pengaju terpilih. Hasil evaluasi KI bersifat rahasia dan hasil penilaian tidak akan dibagikan kepada para pengaju.
KODE ETIK
Semua pengaju diharapkan untuk menerapkan standar perilaku tertinggi dalam mempersiapkan, mengajukan, dan jika terpilih, pada akhirnya melaksanakan pekerjaan yang ditentukan sesuai dengan Kode Etik KI. Reputasi KI berasal dari komitmen kami terhadap nilai-nilai kami: Integritas, Rasa Hormat, Keberanian, Optimisme, Semangat, dan Kerja Sama Tim. Kode Etik KI (“Kode Etik”) memberikan panduan bagi karyawan KI, penyedia jasa, tenaga ahli, peserta magang, dan sukarelawan dalam menghayati nilai-nilai inti KI, serta menguraikan standar minimum perilaku etis yang harus ditaati oleh semua pihak. Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik, serta kekhawatiran mengenai integritas proses dan dokumen pengadaan harus dilaporkan kepada KI melalui email grantcontractID@konservasi-id.org.
LAMPIRAN:
Attachment 1: Representation of Transparency, Integrity, Environmental and Social Responsibility
Attachment 2: Cost Proposal Template
Attachment X: any other attachments
More Information
- Attachment