YAYASAN PLAN INTERNATIONAL INDONESIA REF NUMBER: RFI-IDN/V/2023-004 Plan International telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1969, sesuai dengan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia. Pada tahun 2017, Plan International Indonesia bertransformasi menjadi Yayasan Plan International Indonesia; didaftarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Transformasi ini bertujuan untuk menjangkau lebih banyak anak, mempromosikan kesetaraan gender, dan respons kemanusiaan. Saat ini Plan Indonesia beroperasi di beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur. Untuk mendukung pelaksanaan program Plan Indonesia, Plan Indonesia perlu melakukan pra-kualifikasi pemasok melalui Permintaan Informasi (Request for Information) sebagai salah satu sarana secara sistematis mengidentifikasi persamaan dan perbedaan antara pemasok di pasar, dan sebagai tambahan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kemampuan, bisnis inti, dan prospek strategis pemasok tertentu sehubungan dengan Permintaan Informasi Penyedia Barang dan Jasa untuk mendapatkan calon Pemasok (Supplier) yang dinilai layak diikutsertakan dalam proses pelelangan yang terbuka dan kompetitif. Untuk informasi lebih detil silahkan buka tautan berikut:
Dokumen RFI dapat diunduh pada link:
https://bit.ly/invitation-rfi-fy23
Tanggapan dapat dilakukan melalui tautan:
Tanggal penerbitan RFI: 13 Mei 2023
Sesi penjelasan RFI: 30 Mei 2023
Batas akhir pengiriman tanggapan: 10 Juni 2023