Latar Belakang
Program INVEST DM 2.0 (Investing in Human Capital for Disaster Management) adalah program kolaboratif antara Pemerintah Amerika Serikat (melalui USAID) dan Pemerintah Republik Indonesia (melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB). INVEST DM 2.0 dirancang sebagai kelanjutan dari program Tim Bantuan Teknis dan Pelatihan USAID/BHA (TATTs) (2014-2019) dan fase pertama program INVEST DM (Mei 2019-Januari 2021). Program ini difokuskan pada tingkat nasional, dengan banyak intervensi yang diharapkan akan diserap oleh tingkat sub-nasional. Program ini secara langsung mendukung BNPB dalam membangun kapasitas sumber daya manusia (reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas) serta kapasitas penanggulangan bencana nasional melalui inisiatif pendidikan dan pelatihan serta peningkatan sistem dan strategi. Diharapkan bahwa inisiatif-inisiatif ini akan berkontribusi pada penguatan institusi penanggulangan bencana di daerah dan masyarakat di tingkat administratif kunci yang akan lebih siap dan mampu untuk memenuhi mandatnya dalam menyediakan layanan penanggulangan bencana yang efektif dan menyelamatkan nyawa.
INVEST DM 2.0 sedang mendukung rencana BNPB membentuk Unit Pelaksana Teknis BNPB di NTT melalui penyusunan Masterplan Pembentukan dan Operasionalisasi UPT / Unit Vertikal Logistik BNPB.
Tujuan/ Deskripsi Kegiatan:
Untuk mendekatkan dan mempercepat penyediaan layanan PB ke daerah, BNPB telah melakukan upaya untuk mendirikan unit pelaksana teknis sebagaimana diatur dalam peraturan yang ada. BNPB dengan dukungan berbagai pihak telah memulai pendirian cikal UPT yang pertama di Padang pada tahun 2012.
Rencana Strategis BNPB 2020-2024 menetapkan pendirian dan persiapan unit-unit vertikal BNPB di daerah adalah salah satu prioritas BNPB. Renstra BNPB 2020-2024 menyebutkan langkah yang akan dilakukan BNPB terkait dengan pengembangan kelembagaan diantaranya akan membentuk dan menyiapkan unit kerja vertikal di daerah terkait pengelolaan logistik dan peralatan; penguatan kesiapsiagaan daerah; dan, penguatan pendampingan dan komando pada pelaksanaan penanganan darurat bencana. Beberapa inisiatif lain juga telah dilakukan oleh BNPB termasuk mempersiapkan dan pengajuan perizinan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), melakukan studi[1], termasuk kajian akademik[2] tentang pendirian enam (6) unit vertikal BNPB di daerah yang meliputi 12 jenis ancaman bencana.
BNPB telah menyusun rancangan Roadmap Pembentukan dan Operasionalisasi UPT Logistik BNPB. Rancangan roadmap ini akan disempurnakan bersamaan dengan penyusunan Masterplan yang akan disusun dan menjadi satu kesatuan. Masterplan adalah salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam pembentukan UPT yang setidaknya berisi rencana struktur organisasi, hubungan kelembagaan, kerangka regulasi, alokasi kepegawaian, pendanaan, program, sarana dan prasarana, dan lain-lain.
Kegiatan Konsultan:
Dibawah supervisi INVEST DM 2.0 dan koordinasi yang erat dengan Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB, konsultan akan:
- Menyusun metodologi dan rencana kerja.
- Melakukan kunjungan survey ke calon lokasi dan memfasilitasi proses-proses konsultasi di tingkat pusat dan daerah.
- Memfasilitasi proses dan menyusun dokumen Masterplan Pembentukan dan Operasionalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Unit Vertikal Logistik BNPB dan penyempurnaan rancangan Roadmap yang akan menjadi bagian/lampirannya.
- Menyiapkan ringkasan rancangan peta jalan yang dihasilkan (ppt) dan mempresentasikan kepada INVEST DM 2.0 dan BNPB
Hasil Kerja Konsultan / Deliverable:
- Metodologi dan rencana kerja yang disetujui.
- Laporan ringkas hasil kunjungan dan konsultasi
- Masterplan Pembentukan dan Operasionalisasi UPT / Unit Vertikal Logistik BNPB
- Ringkasan dalam bentuk file presentasi dan memaparkannya kepada INVEST DM 2.0 dan BNPB
Jangka Waktu / Jadwal
Kegiatan ini akan dilaksanakan dari Minggu ke-dua Februari sampai dengan 30 April 2025.
Kandidat konsultan mengusulkan di dalam proposal mengenai level of effort dalam satuan hari kerja dikalikan fee harian untuk menyelesaikan tugas-tugas di atas, termasuk biaya perjalanan untuk survey dan konsultasi di daerah.
Pelaporan:
Konsultan akan melaporkan kepada INVEST DM 2.0 melalui Institutional Capacity Building Specilist
Konsultan akan bekerja lebih dekat dengan:
CoP, Deputy CoP, Senior DRM Specialist, dan unit kerja terkait di BNPB.
Pengalaman dan Keahlian yang dibutuhkan:
Konsultan harus memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman sebagai berikut:
- Pengalaman kerja minimum 15 tahun atau lebih dalam pengembangan organisasi dan tata kelola pemerintahan, pembangunan, manajemen risiko, penanggulangan bencana dan kemanusiaan.
- Keahlian teknis dalam pengembangan organisasi dengan pengalaman yang signifikan dalam bekerja dengan pemerintah, lembaga/program pembangunan, di tingkat nasional dan sub-nasional.
- Keterampilan dalam memahami lanskap pembangunan nasional di bidang penanggulangan bencana secara menyeluruh di Indonesia dan institusionalisasi penanggulangan bencana, sistem pemerintahan pusat dan daerah, standar pelayanan minimal, serta kerangka hukum dan regulasi dalam bidang penanggulangan bencana.
- Memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya dan proses bisnis pemerintah, khususnya dapat dibuktikan dengan pengalaman bekerja dengan BNPB.
- Pengalaman ekstensif dalam melaksanakan pekerjaan dan menghasilkan laporan berkualitas tinggi, baik secara individu maupun tim.
- Kemampuan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, termasuk dalam penulisan dan penyuntingan laporan.
Cara Melamar
Calon-calon yang berminat harus mengirimkan proposal teknis mereka yang mencakup (a) strategi dan pendekatan yang diajukan; (b) CV personil kunci, kredensial akademik, dan penawaran harga ke procurement@id.mercycorps.org dengan subjek “Konsultan untuk master Plan Balai Besar BNPB” paling lambat tanggal 29 Januari 2025. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.
Terima Kasih,
Mercy Corps Indonesia
[1] Diantaranya: Laporan Penilaian – Identifikasi Lokasi Pusat Logistik Regional (Progam Sislogpalnas), WFP – BNPB, 2017
[2] Tujuh Naskah akademik untuk 13 jenis ancaman bencana tersebut meliputi tsunami, abrasi dan gelombang pasang, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir, tanah longsor, puting beliung, danbencana industri dan kejadian luar biasa (BNPB, 2020)