Program INVEST DM 2.0 (Investing in Human Capital for Disaster Management) adalah program kerjasama antara Pemerintah Amerika Serikat (melalui USAID) dan Pemerintah Republik Indonesia (melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB). INVEST DM 2.0 dirancang sebagai kelanjutan dari program Technical Assistance and Training Team (TATTs) USAID/BHA (2014-2019) dan program INVEST DM tahap pertama (Mei 2019-Jan 2021)[1]. Program ini secara langsung mendukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam membangun kemampuan sumber daya manusianya (reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas) dan kapasitas penanggulangan bencana (PB) nasional melalui inisiatif pendidikan dan pelatihan serta peningkatan sistem dan strategi. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan akan berkontribusi pada penguatan institusi PB daerah dan orang-orang di tingkat administrasi yang akan lebih siap dan mampu memenuhi mandat mereka untuk memberikan layanan PB yang efektif dan menyelamatkan nyawa.
Salah satu layanan penanggulangan bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah dalam bidang mitigasi bencana untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. BNPB berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta melalui berbagai strategi, seperti pemetaan risiko, peningkatan kapasitas masyarakat, penyusunan regulasi, serta pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap bencana. Selain itu, BNPB juga mengedukasi masyarakat mengenai tindakan pencegahan yang dapat dilakukan sehingga risiko kehilangan nyawa dan kerusakan aset dapat diminimalisir.
Direktorat Mitigasi Bencana BNPB mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan, pelaksanaan kebijakan teknis, serta pemantauan, evaluasi, dan analisis laporan terkait pencegahan melalui mitigasi bencana. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Mitigasi Bencana menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, koordinasi penyusunan norma dan standar, kampanye dan edukasi publik, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan dan pelaporan pada lingkup pencegahan melalui mitigasi bencana. Dalam menjalankan tugas dan fungsi ini, Direktorat Mitigasi Bencana perlu mengembangkan arah organisasi dan rencana program strategis yang bertujuan memperkuat peran dalam pengurangan risiko bencana melalui peningkatan kapasitas, kolaborasi multipihak, dan inovasi kebijakan. Fokus utama pengembangan ini mencakup peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program mitigasi bencana, pembentukan kerangka kerja yang adaptif, serta peningkatan sinergi dengan berbagai lembaga pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pengembangan program dan organisasi ini juga diarahkan pada optimalisasi penggunaan teknologi dan data untuk perencanaan yang lebih akurat, sehingga mendukung terwujudnya ketahanan bencana yang lebih baik di tingkat nasional maupun lokal. Untuk mendukung kearah tersebut, Direktorat Mitigasi Bencana perlu mengawali dengan memperkuat kapasitas internal secara menyeluruh, terutama dalam hal pemahaman dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab utama. Penguatan ini meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang memungkinkan Direktorat Mitigasi Bencana menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien dalam rangka menghadapi tantangan di masa mendatang.
Purpose / Project Description
INVEST DM 2.0 akan mendukung Direktorat Mitigasi Bencana BNPB untuk mengembangkan perencanaan program dan organisasi Direktorat Mitigasi bencana yang bertujuan untuk merumuskan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam upaya kontribusi pada pengurangan risiko bencana di Indonesia. Perencanaan ini akan mencakup pemahaman tentang tugas dan fungsi Direktorat Mitigasi Bencana dalam organisasi BNPB, pemahaman tentang masalah (risiko bencana) dan lanskap mitigasi bencana di Indonesia, dan identifikasi opsi-opsi tindakan dan program dalam lingkup tugas dan fungsi Direktorat Mitigasi Bencana. Perencanaan strategis juga akan mempertimbangkan teknologi terbaru, kapasitas personel, kerjasama antar lembaga, dan pemanfaatan data serta informasi. Perencanaan ini akan menjadi masukan bagi penyusunan Rencana Strategis BNPB untuk tahun 2025 – 2029 sehingga setiap tahunnya dapat menyusun rencana kerja dengan tepat.,
Consultant Task
Konsultan akan bekerja secara langsung bersama Direktorat Mitigasi Bencana BNPB dalam memberikan bantuan teknis (technical assistance) untuk mengidentifikasi, menganalisis dan merumuskan masukan bagi Rencana Strategis BNPB tahun 2025-2029. Konsultan diharapkan dapat memberikan perspektif dan keahlian khusus dalam bidang mitigasi bencana, yang mencakup analisis risiko, pengembangan program mitigasi, dan integrasi kebijakan yang lebih efektif guna menghadapi potensi bencana. Hasil dari asistensi teknis ini akan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat perencanaan strategis BNPB ke depan.
Konsultan akan melaksanakan tugas-tugas berikut ini, namun tidak terbatas pada :
- Melakukan desk review terhadap referensi yang relevan bagi perencanaan strategis Direktorat Mitigasi Bencana seperti SOTK BNPB (Peraturan BNPB nomor 4 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BNPB nomor 8 tahun 2020), proses bisnis BNPB, rancangan awal RPJMN 2025-2029, dokumen-dokumen rencana strategis di bidang PB (misalnya RIPB.tahun 2020-2024), rancangan akhir Renas PB, Rencana Strategis BNPB tahun 2019 – 2024, hasil evaluasi Renstra BNPB 2020-2024, draft teknokratik rancangan Renstra BNPB tahun 2025 – 2029; laporan-laporan kajian risiko, dan lain-lain.Menyusun rencana kerja dan metodologi perencanaan dengan berkonsultasi dengan Direktorat Mitigasi Bencana.
- Memfasilitasi sesi lokalatih untuk memperjelas pemahaman tentang tugas dan fungsi Direktorat Mitigasi Bencana dalam lingkup organisasi BNPB. Melakukan riset tentang lanskap mitigasi di Indonesia (kebutuhan, para pihak, siapa melakukan apa, dan lain-lain).
- Memfasilitasi diskusi dan dialog dengan unit-unit lain di BNPB dan/atau kementerian/lembaga.
- Mempersiapkan dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan untuk perencanaan.
- Melakukan pendampingan/mentoring/coaching kepada Direktur maupun staf di Direktorat Mitigasi Bencana dalam membuat perencanaan.
Consultant Deliverables
· Rencana kerja dan metodologi
· Laporan interim yang berisi tentang hasil identifikasi masalah dan risiko, kebutuhan Mitigasi dan opsi-opsi mitigasi, sebagai bahan lokakarya perencanaan.
- Laporan lokakarya lokalatih tugas dan fungsi Direktorat Mitigasi Bencana
- Rencana Strategis Direktorat Mitigasi Bencana
- Policy brief / Executive Summary
Timeframe / Schedule
Periode pelaksanaan kegiatan ini mulai 1 Oktober – 31 Desember 2024 dengan maksimum selama 30 hari kerja.
The Consultant will report to:
INVEST DM 2.0 Institutional Capacity building specialist.
The Consultant will work closely with:
INVEST DM 2.0 Government Liaison, Policy and Legal Advisor, INVEST DM 2.0 Senior DRM Systems and Strategy Specialist dan Deputy Chief of Party, BNPB
Required Experience & Skills:
Individu yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan konsultansi ini harus memenuhi persyaratan berikut:
- Berpengalaman kerja gabungan minimal 10 tahun dalam bidang pengembangan kebijakan publik, perencanaan dan penganggaran, dan/atau tata kelola bencana dan/atau perencanaan strategis pemerintah
- Memiliki keahlian teknis dalam manajemen risiko bencana khususnya analisa risiko bencana dan mitigasi, serta pengembangan program manajemen risiko bencana dan mitigasi bencana
- Berpengalaman yang signifikan bekerja dengan pemerintah di tingkat nasional merupakan nilai tambah.
- Berpengalaman bekerja dengan struktur organisasi dan tata kerja institusi pemerintah Indonesia.
- Memiliki pemahaman yang mendalam tentang budaya dan proses bisnis pemerintah dengan berpengalaman bekerja dengan BNPB atau BPBD
- Memilki familiaritas dengan lanskap DRM di Indonesia dan isu-isu DM dalam pembangunan.
- Memiliki keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia termasuk penulisan dan pengeditan laporan.
Cara Melamar
Bagi yang berminat harus mengirimkan proposal teknis mereka yang mencakup (a) strategi dan pendekatan yang diajukan; (b) CV personil kunci, kredensial akademik, dan penawaran harga ke procurement@id.mercycorps.org dengan subjek “Konsultan untuk Pendampingan Teknis Dit Mitigasi” paling lambat tanggal 22 September 2024. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi.
[1] Selanjutnya, istilah INVEST DM menunjukkan program INVEST DM fase 1 (2019-2021), sementara istilah INVEST DM 2.0 menunjukkan fase kedua dari program INVEST DM.
Terima kasih,
Mercy Corps Indonesia