Latar Belakang:
Indonesia adalah salah satu negara yang paling rawan bencana alam dan terus-menerus dilanda bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan akibat El Nino/La Nina, dan kebakaran lahan gambut. Peristiwa-peristiwa ini membentuk dan mempengaruhi sebagian besar aspek bangsa karena frekuensi relatifnya, dan ketidakpastiannya; termasuk dampak sosial ekonomi secara substansial dan kumulatif yang ditimbulkannya. Dampak bencana alam di Indonesia meliputi hilangnya nyawa, kesulitan dan penderitaan bagi individu, dengan efek negatif terutama bagi kelompok rentan, serta dampak sosial dan ekonomi yang signifikan ketika gangguan terhadap layanan penting, kehilangan dan kerusakan infrastruktur dan properti, kegagalan musim tanam dan hilangnya akses ke pasar jika berlangsung selama bertahun-tahun, mempengaruhi mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan umum. Di tingkat nasional, bencana alam dapat menimbulkan dampak pembangunan dalam jangka panjang; diperkirakan kebakaran gambut yang disebabkan oleh kekeringan pada tahun 2015 memberikan merugikan bagi Indonesia lebih dari USD16 miliar.
Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), tren bencana di Indonesia menunjukkan peningkatan jumlah kejadian. Dalam 2 dekade terakhir (2001-2020), Indonesia mencatat 33.412 kejadian bencana yang menelan korban 191.529 jiwa dan menghancurkan atau merusak lebih dari 2,7 juta rumah. Hampir 90% bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, sedangkan 10% lainnya bersifat geofisika. Pada tahun 2021, Indonesia mencatat 3.093 kejadian bencana. Kerugian per tahun akibat bencana diperkirakan mencapai USD300-USD500 juta, dan diperkirakan total kerugian mencapai angka USD1,2 miliar. Untuk negara dengan profil risiko bencana seperti Indonesia, adanya kapasitas untuk merekrut, melatih, dan retensi tenaga kerja di bidang manajemen resiko bencana menjadi penting untuk mencapai kemandirian dan secara efektif menggunakan sumber daya anggaran terutama di tahap tanggap darurat dan pemulihan dari dampak bencana.
Pengembangan tenaga kerja diperlukan untuk memastikan efektifitas organisasi baik di sektor publik dan swasta di Indonesia dan telah menjadi prioritas penting dalam rencana pembangunan jangka menengah bagi Pemerintah Indonesia. Selain itu, tidak kalah pentingnya reformasi birokrasi melalui penataan instansi pemerintah, menghilangkan kategori jabatan Eselon III dan IV, dan menggantinya dengan jabatan fungsional. Kebutuhan akan perencanaan dan pengembangan tenaga kerja juga menjadi prioritas utama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BNPB dan BPBD adalah lembaga yang relatif baru, didirikan pada tahun 2007, dan secara bertahap telah ditingkatkan kapasitasnya selama beberapa tahun. Banyak pegawai negeri sipil dan pegawai lainnya yang bekerja di Manajemen Risiko Bencana (DRM) direkrut dari kementerian lain, seringkali memiliki pengalaman terbatas di bidang PB, dan rotasi staf yang sering terjadi, membuat kebutuhan akan pelatihan tenaga kerja yang mapan dan efektif serta peningkatan kapasitas dibutuhkan untuk mendukung staf melaksanakan tugasnya. Perubahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional juga memerlukan pemahaman yang jelas tentang kualifikasi pekerjaan minimum dan kompetensi yang harus dimiliki atau diperoleh staf dengan cepat untuk menjadi efektif dalam menjalankan peran mereka.
Pendekatan yang digunakan INVEST DM 2.0 adalah “membangun lingkungan pemungkin untuk peningkatan kapasitas SDM dan membangun kemandirian organisasi”, sehingga memungkinkan Pemerintah Indonesia terutama BNPB dalam merekrut, melatih, mempertahankan, dan mengganti staf yang yang diperlukan untuk penanggulangan bencana di Indonesia (termasuk kegiatan pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan).
Adanya kejadian pandemi COVID-19 saat ini telah mendorong aspek manajemen kedaruratan kesehatan masyarakat menjadi agenda utama Pemerintah Indonesia, khususnya BNPB, dengan memprioritaskan penguatan kapasitas sistem dan tenaga kerjanya dalam mempersiapkan dan menghadapi dampak pandemi di masa yang akan datang.
Investing in Human Capital for Disaster Management (INVEST DM 2.0) merupakan program kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat (US Government-USG) melalui kerjasama antara United States Agency for International Development (USAID) dan BNPB. INVEST DM 2.0 dirancang sebagai kelanjutan dari program Technical Assistance and Training Team (TATTs) yang didukung oleh USAID/BHA pada tahun 2014-2019. Selain itu, INVEST DM tahap satu dilaksanakan mulai Mei 2019 hingga Januari 2021[1]. Program ini fokus kepada pendampingan program di tingkat nasional dan melalui proses iterasi diharapkan dapat diimplementasikan di tingkat regional. Program ini secara langsung mendukung BNPB dalam membangun kemampuan sumber daya manusia (reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas) dalam penanggulangan bencana di tingkat nasional melalui inisiatif pelatihan dan pendidikan serta perbaikan sistem dan strateginya. Inisiatif-inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat institusi PB daerah dan pegawai di tingkat administrasi utama. Dengan demikian, para pegawai tersebut akan lebih siap dan mampu memenuhi mandat mereka untuk memberikan layanan PB yang efektif dan menyelamatkan jiwa.
Program INVEST DM 2.0 berfokus pada peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengelola bencana dan merupakan salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bekerja sama dengan unit teknis BNPB, Program INVEST DM 2.0 bertujuan untuk berkontribusi pada empat dari enam arah kebijakan dan strategi BNPB tahun 2020-2024, meliputi: (a) peningkatan sistem dan strategi PB yang andal, inovatif, kolaboratif, dan dapat diterapkan;
(b) peningkatan kesiapsiagaan pemerintah dan pemerintah daerah, lembaga bisnis, masyarakat, akademisi, dan media secara terkoordinasi dalam menghadapi bencana;
(c) peningkatan tanggap darurat yang cepat, tepat dan terkoordinasi; dan (d) penguatan tata kelola dan profesionalisme dalam penanggulangan bencana.
Program INVEST DM 2.0 bekerja sama dengan mitra BNPB dan unit teknisnya untuk memberikan dukungan konsultasi dan bantuan teknis. Bentuk dukungan ini dapat disesuaikan untuk kegiatan penelitian, meningkatkan dan/atau mendukung pembentukan, implementasi, dan pengukuran inisiatif pengembangan organisasi yang diharapkan akan meningkatkan keterampilan dan profesionalisme tenaga kerja dalam mencapai budaya kinerja tinggi.Selain itu program juga akan memberikan dukungan terhadap agenda reformasi BNPB untuk pengembangan organisasi dan manajemen perubahan ASN melalui:
- Pengembangan kapasitas organisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BNPB.
- Membantu Biro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB dengan inisiatif perencanaan dan pengembangan tenaga kerja yang diharapkan mampu meningkatkan manajemen personalia secara keseluruhan.
- Memfasilitasi Pusdalops PB untuk memajukan reformasi dalam sistem operasi tanggap darurat serta meningkatkan koordinasi manajemen data dan komunikasi.
- Dukungan kebijakan dan perencanaan kepada Kedeputian Sistem dan Strategi BNPB mendorong kemajuan inisiatif kebijakan di BNPB dalam meningkatkan layanan penyelamatan dan kesiapsiagaan BPBD.
Teori Perubahan Program INVEST DM 2.0:
JIKA BNPB, sebagai otoritas nasional di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengelola bencana dan resikonya, telah memiliki struktur, sistem, dan kebijakan yang efektif untuk mempersiapkan, merespons, dan pemulihan bencana; DAN JIKA BNPB memiliki kapasitas tenaga kerja yang mampu dan dilengkapi dengan pengetahuan teknis dan instrumen yang diperlukan untuk mewujudkan struktur, sistem, dan kebijakan tersebut, serta berkomitmen untuk melakukan pembelajaran berkelanjutan dan penjaminan mutu; DAN JIKA pembelajaran dari tingkat daerah dimanfaatkan di tingkat nasional untuk memastikan BNPB memenuhi kebutuhan masyarakat; MAKA BNPB akan menjadi lebih baik dalam melakukan mitigasi, persiapan, dan respon bencana, menyelamatkan nyawa, dan meletakkan dasar untuk pemulihan yang cepat dan efektif; KARENA investasi pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan dan terarah, ditambah dengan reformasi organisasi yang memperkuat manajemen sumber daya manusia, struktur dan sistem organisasi yang berfungsi dengan baik, yang berakar pada kapasitas yang lebih baik dalam hal penilaian risiko, dan didukung oleh sistem penjangkauan publik dan dapat diimplementasikan, akan memperkuat BNPB untuk memenuhi mandat PB nasional. Asumsi utama yang mendasari Teori Perubahan ini adalah: · INVEST DM fokus pada salah satu mandat BNPB dalam penyediaan pengembangan sumber daya manusia, dengan asumsi bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan mendorong perbaikan organisasi di BNPB. |
Program INVEST DM 2.0 memiliki tujuan dan sasaran menyeluruh, didukung oleh 2 Sub-tujuan, 4 Intermediate Outcome, 24 Output, 90 kegiatan, dan 36 indikator dengan rincian sebagai berikut:
GOAL: Lembaga penanggulangan bencana di Indonesia memiliki pendekatan menyeluruh dalam penanggulangan bencana untuk memenuhi mandat mereka dalam memberikan layanan PB dan penyelamatan nyawa yang efektif |
Tujuan: Meningkatkan sumber daya manusia dan sistem organisasi BNPB yang diperlukan untuk mengelola dampak dan risiko bencana secara efektif | |
Sub-Tujuan 1: Kapasitas sumber daya manusia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diperkuat melalui pendidikan, pelatihan (in-service dan pre-service) dan pemenuhan kompetensi inti melalui pelembagaan perencanaan dan pengembangan tenaga kerja dalam penanggulangan bencana. | Sub-Tujuan 2: BNPB meningkat kapasitasnya untuk mengadopsi dan mengelola inisiatif/pendekatan baru.
|
Intermediate Outcome 1: Penguatan kapasitas kelembagaan dan percepatan layanan Pusdiklat melalui pengembangan dan pelaksanaan jalur pendidikan dan pelatihan pra-jabatan yang tersertifikasi di bidang penanggulangan bencana (PB) bagi seluruh staf BNPB, lembaga PB di daerah, dan kementerian/lembaga lainnya. | Intermediate Outcome 3: BNPB telah menetapkan dan memperkuat sistem dan strategi Pusat Pengendalian Operasi (EoC) nasional sebagai upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja dan membangun keterkaitan dengan unit kerja terkait seperti Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Pusdatinkom) |
Output 1.1: Pusdiklat memiliki kapasitas untuk melaksanakan pelatihan daring. Output 1.2: Pusdiklat mampu mengimplementasikan mekanisme akreditasi bagi penyelenggara pelatihan di bidang penanggulangan bencana. Output 1.3: Pusdiklat mampu mengembangkan mekanisme pembelajaran dari bencana. Output 1.4: LSP-PB memiliki satu rencana strategis dan berfungsi sebagai badan sertifikasi profesi. Output 1.5: Penguatan kerjasama teknis untuk pertukaran pengetahuan dan memnbangun jaringan dengan penyedia layanan pendidikan dan pelatihan eksternal (FEMA/EMI, US DOD, NDPTC, Texas A&M, CDP). Output 1.6: Pusdiklat memiliki kapasitas untuk menerapkan rekomendasi dari analisis inventarisasi dan (pendirian politeknik penanggulangan bencana) peta jalan program pendidikan pra jabatan (diploma) bagi aparatur sipil negara yang baru masuk. Output 1.7: Pengembangan dan pelaksanaan pelatihan koordinasi sipil-militer dalam penanganan kedaruratan bencana (terkait dengan Output 1.1 dan Output 1.5). | Output 3.1: Penguatan peran dan fungsi Pusdalops melalui berfungsinya Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), kebijakan dan prosedur. Output 3.2: Kemampuan staf Pusdalops BNPB ditingkatkan guna mendukung peran dan fungsinya. Output 3.3: Pusdalops PB memiliki kapasitas untuk mendukung Pusdalops di daerah. Output 3.4: Pusdatinkom memiliki sistem informasi yang terintegrasi dan dapat diimplementasikan secara operasional. Output 3.5: Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyebarluasan informasi kebencanaan dan peningkatan integrasi data dalam sistem informasi terpadu. Output 3.6: Peningkatan integrasi data dengan Pusdatinkom ke sistem informasi terintegrasi dan pengembangan sistem notifikasi kepada masyarakat berisiko tinggi. Output 3.7: Penguatan rencana aksi untuk transisi dan keberlanjutan InAWARE di Pusdalops (terkait dengan Output 3.1 dan Output 3.2). |
Intermediate Outcome 2: BNPB memiliki kapasitas untuk menyusun dan mengelola perencanaan dan pengembangan SDM melalui implementasi Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia. | Intermediate Outcome 4: BNPB memiliki kapasitas untuk mengembangkan sistem dan strategi yang efektif dalam mendukung pemerintah daerah mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana Daerah |
Output 2.1: BNPB memiliki rencana rekrutmen dan retensi yang memenuhi kebutuhan dan kompetensi posisi struktural dan fungsional. Output 2.2: BNPB didukung untuk menerapkan rencana pembelajaran seumur hidup dan pengembangan profesional yang berkesinambungan bagi SDM. Output 2.3: BNPB memiliki sistem dan data terintegrasi untuk mengendalikan dan mengelola kinerja para pegawai (termasuk mekanisme menangani umpan balik dan keluhan untuk sumber daya manusia). Output 2.4: BNPB didukung untuk menerapkan dan memonitor rencana terkait aspek kesetaraab gender dan inklusi sosial (kebijakan, prosedur, dan prakteknya). | Output 4.1: Mekanisme daftar ahli penilaian risiko BNPB sudah diterapkan dan ditingkatkan. Output 4.2: BNPB memiliki rencana strategis untuk mendirikan dan mengoperasionalkan kantor regional BNPB. Output 4.3: BNPB memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan mekanisme dukungan pelaksanaan SPM Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota (SPM PB). |
Program INVEST DM 2.0 dengan periode 21 bulan (17 Mei 2021-28 Februari 2023) memiliki total dana hibah USD2,5 miliar yang didanai oleh USAID-BHA. Proses endline dan evaluasi akhir program diperlukan untuk mengidentifikasi hasil program, pencapaian, dan informasi lain yang dapat dimasukkan ke dalam laporan akhir program.
Tujuan:
Tujuan dari gabungan endline dan evaluasi akhir program adalah sebagai berikut:
- Evaluasi kinerja akhir yang menggabungkan pengumpulan data akhir, membandingkan pencapaian program INVEST DM 2.0 terutama membandingkan target hasil dan keluarannya, termasuk analisis mendalam tentang pendekatan pelatihan teknis dan pengembangan kapasitas organisasi; dan
- Berdasarkan temuan, pembelajaran, hasil utama, dan dampak yang dihasilkan diharapkan memberikan kesimpulan dengan justifikasi yang jelas sebagai input untuk penyusunan laporan akhir program, termasuk rekomendasi program di masa mendatang.
Singkatnya, gabungan endline dan evaluasi akhir program harus mengukur perubahan dan pencapaian terhadap data baseline, serta dapat mengidentifikasi hasil utama, pelajaran yang dipetik serta dampak yang dihasilkan. |
Metodologi:
Gabungan endline dan evaluasi akhir program akan mengikuti tahapan sebagai berikut:
Tahap pertama: melakukan penilaian akhir untuk mengukur kinerja organisasi dan unit teknis biro dan direktorat terkait di BNPB terhadap status pencapaian baseline atau mendekati kesimpulan dari pelaksanaan kegiatan program. Penilaian akhir harus mengacu pada indikator yang disajikan dalam dokumen Indicator Tracking Table (ITT) INVEST DM 2.0
Tahap kedua: melakukan tinjauan kinerja internal akhir (Final Internal Performance Review-FIPR) yang akan memastikan bahwa kebutuhan evaluasi INVEST DM 2.0 terpenuhi; termasuk desain, analisis, dan laporannya dapat dibandingkan; dan pertukaran pengetahuan dibagikan ke seluruh tim program dan pemangku kepentingan terkait.
Tahap ketiga: memfasilitasi lokakarya refleksi (pause and reflection workshop) yang akan melibatkan peserta dari Tim Program INVEST DM 2.0 dan unit kerja terkait di BNPB.
Tahap keempat: melakukan tinjauan evaluasi yang menggunakan informasi dari hasil endline, FIPR, dan lokakarya refleksi untuk menganalisis kinerja pencapaian program terutama terhadap dua sub-tujuan utama dan empat outcome.
Tahap kelima: Melakukan diseminasi hasil temuan evaluasi kepada BNPB, mitra konsorsium, dan Kementerian/Lembaga terkait.
Tim Konsultan Evaluator diharapkan terlebih dahulu memfasilitasi FPIR dengan seluruh Tim Program INVEST DM 2.0 kemudian menindaklanjutinya dengan melengkapi status endline porgram dan menggunakan hasilnya sebagai salah satu input untuk melakukan lokakarya refleksi serta evaluasi akhir program dengan tahapan kegiatan sebagai berikut:
- Desk Study dan Penyusunan Desain Endline dan Evaluasi Akhir
Tim evaluator akan memiliki akses terhadap dokumen Program INVEST DM 2.0:
– Perjanjian hibah, proposal program, dan modifikasinya;
– Laporan baseline;
– Laporan survei retensi pengetahuan;
– Produk pengetahuan seperti buletin, blurb, dan cerita sukses program;
– Laporan program dan lokakarya refleksi tengah tahun;
– Pelaksanaan program/rencana pemantauan kinerja;
– Nota kesepahaman dengan mitra pelaksana;
– Kebijakan dan peraturan perundangan terkait;
– Lembar informasi dan presentasi program;
– Laporan mitra;
– Data pemantauan (ITT, data capaian peserta program).
Tim Konsultan Evaluator diharapkan menghasilkan dokumen gabungan endline dan desain evaluasi akhir program, yang akan mencakup metodologi dan jadwal kegiatan, termasuk sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan studi yang diusulkan. Selain itu, dokumen tersebut harus menjawab pertanyaan evaluasi yang disepakati dengan tim program INVEST DM 2.0 secara memadai. Gabungan endline dan desain evaluasi akhir harus mencakup pengumpulan data dan metode analisis, serta instrumen pengumpulan data yang akan digunakan, termasuk penggunaan metode tertentu yang dipilih dalam mengatasi kendala, keterbatasan, dan bias dari analisis yang akan dilakukan. Dokumen tersebut harus berasal dari data sekunder yang menjadi dokumentasi program. Dokumen tersebut juga harus mencakup daftar orang yang diusulkan untuk diwawancara, instrumen wawancara, formulir dan pertanyaan, dan rencana kerja. Dokumen gabungan Endline dan desain evaluasi akhir akan diserahkan kepada tim program INVEST DM 2.0 untuk disetujui, dan setiap perubahan selanjutnya yang dibuat pada dokumen riset akan memerlukan persetujuan ulang.
- Pengumpulan Data
Berikut ini tahapan pengumpulan data untuk endline:
- Konsultan evaluator mengembangkan dan menguji alat survei, instrumen, dan pertanyaan diskusi terfokus (Focus Group Discussion – FGD) yang akan direview oleh Tim Program INVEST DM 2.0;
- Mengidentifikasi dan melakukan hingga dua studi kasus dan penelusuran untuk tematik tertentu (akan disepakati dengan berkonsultasi dengan Senior MEAL Specialist INVEST DM 2.0); dan
- Pengumpulan data akan menargetkan masing-masing unit teknis/direktorat terkait di BNPB, termasuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait, yaitu: Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB ), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan BPBD DKI Jakarta.
Metodologi pengumpulan data akan menggunakan kombinasi dari metode kualitatif dan kuantitatif. Instrumen pengumpulan data kuantitatif akan mencerminkan kuesioner survei akhir. Studi persepsi akan mengumpulkan dan menganalisis kumpulan data kualitatif. Instrumen pengumpulan data kualitatif harus sesuai, memadai, dan efisien. Pertanyaan diskusi/panduan pertanyaan harus mencerminkan bahasa yang netral dan tidak bias serta sensitif terhadap demografi populasi target. Semua instrumen yang digunakan dalam melakukan evaluasi, seperti kuesioner, daftar periksa, dan panduan diskusi, akan dimasukkan dalam laporan sebagai lampiran. Informan kunci dalam pengumpulan data ini minimal harus mencakup: staf unit kerja terkait di BNPB, staf mitra program INVEST DM 2.0, dan informan kunci lainnya yang dianggap relevan untuk dianalisis.
- Analisis Data
Analisis data harus mencakup analisis deskriptif yang mendalam, terutama terkait jawaban dan pemahaman menggunakan beberapa pendekatan teori. Analisis yang dihasilkan harus mengidentifikasi kondisi lingkungan pemungkin dan aspek diluar lingkungan pemungkin, termasuk kecenderungan dan pola yang dihasilkan oleh data serta dilakukan proses validasi dan konfirmasi terhadap temuan. Selain itu, konsultan evaluator juga diharapkan untuk melakukan lokakarya validasi data dengan tim program INVEST DM 2.0 terkait hasil temuan awal.
Berdasarkan temuan dan pembelajaran di atas, termasuk referensi dari baseline, endliner, data hasil monitoring dan laporan program, diperlukan proses analisis mendalam untuk mereview dan menyimpulkan outcome program dan dampak yang dihasilkannya.
Analisis ini akan berfungsi untuk mengidentifikasi dan mengukur perubahan kapasitas organisasi BNPB terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan kompetensi, memperkuat proses bisnis internal dan sistem organisasi, serta meningkatkan pola koordinasi di BNPB untuk selanjutnya dilihat keterkaitannya dengan intervensi program INVEST DM 2.0. Area investigasi yang teridentifikasi dipresentasikan dan disetujui dalam konsultasi dengan Tim Program INVEST DM 2.0. Hasil endline dan temuan laporan evaluasi evaluasi akan digunakan sebagai informasi berbasis bukti terhadap pencapaian program, aspek keberlanjutan program, dan menginformasikan strategi implementasi program untuk periode berikutnya.
Pertanyaan Kunci Evaluasi Akhir
Berikut ini daftar pertanyaan utama untuk evaluasi akhir program:
- Relevansi
- Seberapa tepat output yang ada dengan tujuan INVEST DM 2.0 dan kebutuhan/masalah dari target peserta program?
- Seberapa tepat program tersebut dalam konteks kebijakan, peraturan perundang-undangan di bidang PB saat ini di tingkat nasional, terutama dalam konteks desentralisasi?
- Seberapa relevan target dari unit kerja terkait di BNPB? Apa alasan pemilihan unit kerja tersebut? Apakah unit kerja tersebut memberikan INVEST DM 2.0 kesempatan untuk melakukanS perubahan positif?
- Mengapa INVEST DM 2.0 fokus dan berinvestasi dalam tema pilihan yang berbeda? Apakah ada area praktik tematik yang belum teridentifikasi?
- Bagaimana aspek kesetaraan gender dan inklusi disabilitas mempengaruhi pelaksanaan program?
- Seberapa memadai pengaturan organisasi yang ada di BNPB untuk mencapai dan mempertahankan intervensi program?
- Bagaimana lingkungan sosial-politik dan kebijakan mempengaruhi implementasi program?
- Efektivitas
- Sejauh mana program telah mencapai output dan tujuan seperti yang direncanakan (dengan perhatian diberikan pada pencapaian yang telah melampaui atau gagal memenuhinya dengan menyelidiki apa yang telah dilakukan dengan benar dan dapat dilakukan dengan lebih baik)?
- Kondisi atau faktor apa yang mendukung atau melemahkan kemampuan program untuk mencapai tujuannya? Dan mengapa?
- Apa hasil dan efek positif dan/atau negatif dari intervensi program terhadap peserta, mitra, dan pemangku kepentingan?
- Apakah asumsi/risiko yang mempengaruhi implementasi program?
- Bagaimana program mempromosikan penyerapan dan penerapan output yang telah direncanakan?
- Apakah penempatan advisor program INVEST DM 2.0 di lingkungan kerja BNPB efektif dalam jangka pendek dan panjang? Apakah ada mekanisme lainnya yang lebih baik atau lebih efektif? Apakah INVEST DM 2.0 memilih orang dengan kapasitas pengetahuan dan keterampilan yang tepat untuk melaksanakan intervensi yang direncanakan?
- Seperti apa pengembalian investasi program secara organisasi? Berapa banyak yang telah diinvestasikan untuk setiap tema program yang berbeda? Apa hasil yang diperoleh INVEST DM 2.0, kapan, dan di mana?
- Apa bukti yang muncul dari struktur, sistem, kebijakan, dan peningkatan pengetahuan BNPB yang efektif yang mendorong pengembangan SDM untuk mitigasi, perencanaan kesiapsiagaan, dan respon bencana yang cepat dan efektif (termasuk logistik) dan pemulihan?
- Seberapa efektif pengaturan kemitraan bilateral USAID dan BNPB saat ini dalam mencapai hasil yang diharapkan dalam hal pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki dan mendorong kepemilikan Pemerintah Indonesia?
- Keberlanjutan
- Mekanisme keberlanjutan seperti apa yang ada untuk memastikan bahwa strategi, alat, pendekatan, pelatihan, dan bantuan teknis yang diperkenalkan oleh program dapat digunakan dan dipertahankan?
- Bagaimana komitmen dan kepemilikan pemangku kepentingan dapat ditingkatkan?
- Peninggalan program seperti apa yang dimiliki dan dapat dilanjutkan oleh unit kerja terkait di BNPB setelah program selesai?
Pertanyaan kunci untuk lokakarya refleksi dan pembelajaran program akan dirumuskan bersama dengan INVEST DM 2.0.
Kegiatan Konsultan:
Dalam penugasan ini, organisasi/perusahaan konsultan/tim konsultan yang dipilih, dengan arahan INVEST DM 2.0 akan melakukan kegiatan sebagai berikut:
Kegiatan | Waktu |
1. Mengembangkan desain gabungan endline dan evaluasi akhir program, meliputi metodologi dan jadwal kegiatan, termasuk sumber daya yang diperlukan untuk melakukan studi yang diusulkan. Gabungan endline dan desain evaluasi akhir program harus mencakup pengumpulan data dan metode analisis dan alat yang akan digunakan, termasuk justifikasi metode tertentu yang dipilih untuk mengatasi kendala, keterbatasan, dan bias dari metode tersebut. Dokumen tersebut harus berasal dari data sekunder yang menjadi dokumentasi program. Dokumen tersebut juga harus mencakup daftar orang yang diusulkan untuk diwawancara, instrumen wawancara, formulir dan pertanyaan, dan rencana kerja. | 4 hari (Minggu Ketiga Agustus, 2022) |
2. Melakukan pengumpulan data dengan kombinasi metode kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data akan menargetkan masing-masing unit teknis/direktorat terkait di BNPB, termasuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait, yaitu: Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB ), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan BPBD DKI Jakarta. | 9 hari dalam periode di Minggu Ketiga Agustus – Minggu Pertama September 2022 |
3. Melakukan analisis yang akan mengidentifikasi kondisi lingkungan pemungkin dan aspek diluar lingkungan pemungkin, termasuk kecenderungan dan pola yang dihasilkan oleh data serta dilakukan proses validasi dan konfirmasi terhadap temuan. Analisis data juga akan menggabungkan hasil survei retensi pengetahuan dan evaluasi akhir program. Berdasarkan temuan dan pembelajaran di atas, termasuk referensi dari baseline, endliner, data hasil monitoring dan laporan program, diperlukan proses analisis mendalam untuk mereview dan menyimpulkan outcome program dan dampak yang dihasilkannya.
Analisis ini akan berfungsi untuk mengidentifikasi dan mengukur perubahan kapasitas organisasi BNPB terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan kompetensi, memperkuat proses bisnis internal dan sistem organisasi, serta meningkatkan pola koordinasi di BNPB untuk selanjutnya dilihat keterkaitannya dengan intervensi program INVEST DM 2.0. Area investigasi yang teridentifikasi dipresentasikan dan disetujui dalam konsultasi dengan Tim Program INVEST DM 2.0. Hasil endline dan temuan laporan evaluasi evaluasi akan digunakan sebagai informasi berbasis bukti terhadap pencapaian program, aspek keberlanjutan program, dan menginformasikan strategi implementasi program untuk periode berikutnya. | · Analisis data akan dilakukan selama 5 hari pada periode Minggu Pertama September 2022. · Penyusunan laporan draft endline dan evaluasi akhir program akan dilakukan dalam 3 hari dan harus dikirimkan ke INVEST DM 2.0 pada Minggu Ketiga September 2022.
|
4. Melakukan lokakarya validasi, termasuk memfasilitasi tinjauan kinerja internal program (FIPR) dengan Tim Program INVEST DM 2.0. FIPR harus mencakup pengukuran akhir pada semua indikator dan dokumentasi pembelajaran dari hasil analisis data dari endline dan evaluasi akhir program. | 1 hari dalam periode Minggu Keempat September 2022 |
5. Fasilitasi lokakarya refleksi program yang akan melibatkan peserta dari Tim Program INVEST DM 2.0 dan unit kerja terkait di BNPB. Tim konsultan terpilih harus menyusun ringkasan hasil lokakarya refleksi yang nantinya akan direview oleh INVEST DM 2.0. Lokakarya refleksi akan berbagi pelajaran dan refleksi tentang: (a) konteks dan kelembagaan PB Indonesia yang relevan terkait peningkatan kapasitas teknis dalam pengembangan sumber daya manusia dan organisasi, aspek kesiapsiagaan dan respon bencana; kebijakan dan perencanaan; dan tata kelola; (b) rekapitulasi status akhir setiap outcome, output, dan kegiatan; (c) pelajaran yang dipetik (apa yang berjalan/tidak baik, mengapa); (d) peluang, tantangan, inovasi, (waktu, sumber daya, dukungan/komitmen BNPB, faktor internal, eksternal, dan politik lainnya,); dan (d) identifikasi perubahan dan praktek baik yang menjanjikan. | 2 hari untuk fasilitasi lokakarya refleksi program dan 2 hari untuk penyusunan ringkasan laporan (Minggu Ketiga Oktober 2022) |
6. Menghasilkan laporan akhir gabungan endline dan evaluasi akhir, termasuk di dalamnya hasil FIPR dan lokakarya refleksi program. | 5 hari (diserahkan ke INVEST DM 2.0 pada Minggu Kedua November 2022) |
7. Memfasilitasi lokakarya diseminasi evaluasi baik secara internal kepada Mercy Corps Global maupun secara eksternal kepada BNPB dan mitra konsorsium. | 1 hari (Minggu Kedua November 2022) |
Deliverables:
Berikut ini hasil akhir yang harus diserahkan oleh Tim Konsultan kepada INVEST DM 2.0:
Keluaran No. | Deskripsi | Waktu |
1 | Dokumen desain endline dan evaluasi akhir dengan semua lampiran seperti yang dijelaskan di bagian metodologi | 4 hari di periode Minggu Ketiga Agustus 2022 |
2 | Pengumpulan dan transkripsi data (data primer dan sekunder) pada sampel program serta melakukan analisis data | 14 hari di periode Agustus 2022 |
3 | Draft laporan studi endline dan evaluasi akhir, termasuk hasil studi persepsi | 3 hari dengan draft laporan akan dikirimkan ke INVEST DM 2.0 pada Minggu Ketiga September 2022 |
4 | Presentasi temuan awal pada Lokakarya Final Internal Performance Review (FIPR) kepada tim program, manajemen program terkait lainnya di Mercy Corps Indonesia , termasuk penyampaian materi presentasi dan fasilitasi Lokakarya FIPR | 1 hari dalam periode Minggu Keempat September 2022 |
5 | Laporan pelaksanaan Lokakarya Refleksi Program yang akan melibatkan peserta dari Tim Program INVEST DM 2.0 dan unit kerja terkait di BNPB | 3 hari dengan ringkasan laporan dikirimkan ke INVEST DM 2.0 pada Minggu Ketiga Oktober 2022 |
6 | Menghasilkan laporan akhir endline dan evaluasi akhir dengan maksimal 30 halaman, tidak termasuk: Cover Page, Daftar Isi, Daftar Singkatan, Ringkasan Eksekutif, Lampiran atau Lampiran. Laporan tersebut harus dituliskan dalam bahasa Inggris dan Indonesia dan juga memuat ringkasan hasil dari Lokakarya FIPR dan Lokakarya Refleksi Program. | 5 hari dengan laporan final akan dikirimkan ke INVEST DM 2.0 paling lambat Minggu Kedua November 2022
|
7 | Laporan hasil lokakarya diseminasi evaluasi baik secara internal kepada Mercy Corps Global maupun secara eksternal kepada BNPB dan mitra konsorsium. | 1 hari (Minggu Kedua November 2022) |
Format Laporan
Laporan final endline dan evaluasi akhir tidak akan melebihi 30 halaman, tidak termasuk: Halaman Sampul, Daftar Isi, Daftar Singkatan, Ringkasan Eksekutif, dan Lampiran. Hasil penilaian endline harus menjadi bagian dari lampiran. Berikut ini format laporan yang diharapkan dihasilkan oleh tim konsultan evaluator:
- Halaman Sampul
- Daftar Singkatan
- Daftar Isi
- Ringkasan Eksekutif
Eksekutif Ringkasan Eksekutif harus mencakup: deskripsi singkat program, ringkasan target dan tujuan atau hasil yang diinginkan, pencapaian program yang melampaui atau dibawah target, pembelajaran utama yang dipetik, rekomendasi, dan rencana aksi yang dikembangkan untuk menindaklanjuti hasil dari studi endline dan laporan endline tersebut akan disebarluaskan. Ringkasan eksekutif juga harus menjelaskan temuan-temuan kunci dari studi endline dan evaluasi akhir program.
- Metodologi
Uraian rinci tentang teknik pengumpulan data yang digunakan selama studi endline dan evaluasi akhir program, metode pemilihan informan kunci, termasuk identifikasi kekuatan dan kelemahan metode yang digunakan; pelibatan pemangku kepentingan terkait; jadwal kegiatan; deskripsi analisis data yang akan dilakukan dan justifikasi dan instrumen pengolahan data yang digunakan. Bagian ini juga harus membahas kendala dan keterbatasan dari proses pelaksanaan studi endline dan evaluasi akhir program.
- Hasil Temuan
Temuan harus disajikan sebagai fakta, bukti, dan data yang dianalisis, dengan asumsi yang digunakan didokumentasikan dengan jelas. Jika terdapat perbedaan pendapat atau data yang berbeda harus didokumentasikan dan dijelaskan dengan jelas. Penyajian grafikd dapat digunakan untuk menjelaskan temuan bukti dari hasil studi serta ditampilkan dalam format yang mudah dibaca dan dipahami, dengan pencantuman urutan pelabelan yang tepat.
- Pembelajaran, Kesimpulan, dan Rekomendasi
Pembelajaran program yang dipetik harus disajikan di bagian ini dan harus langsung dihubungkan dengan informasi yang disajikan di bagian Hasil Temuan. Idealnya, item yang dibahas di sini tidak akan sepenuhnya baru bagi pembaca, melainkan akan merujuk pada diskusi sebelumnya. Kesimpulan harus datang dengan alasan yang jelas. Rekomendasi harus berorientasi pada tindakan yang praktis dan spesifik, disertai dengan para pihak yang bertanggung jawab atas rekomendasi tersebut.
- Lampiran
Dokumen-dokumen berikut harus disertakan sebagai lampiran laporan: hasil survey endline, instrumen pengumpulan data dalam bahasa Inggris; daftar pertanyaan, daftar peserta dan pemangku kepentingan dengan jumlah dan jenis interaksi; protokol kuantitatif atau kualitatif dikembangkan dan digunakan. Selain itu juga harus dilampirkan setiap kumpulan data (baik mentah maupun dianalisis) yang dihasilkan dari pengumpulan data endline dan evaluasi akhir, yang dapat disediakan dalam format elektronik, termasuk foto yang diperlukan, profil peserta, atau dokumentasi khusus lainnya.
Jangka Waktu/Jadwal:
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 30 hari dengan input review dari INVEST DM 2.0 seperti yang dijelaskan di bagian kegiatan konsultan.
Konsultan akan melapor kepada:
Senior Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning (MEAL) Specialist, INVEST DM 2.0.
Konsultan akan bekerja sama dengan:
Tim INVEST DM 2.0: Chief of Party, Deputy Chief of Party, Sr. Knowledge Management, Research, and Communication Specialist, Outcome Managers, Senior GEDSI Specialist, Government Relations and Legal/Policy Advisor, Operation Coordinator, Senior Talent Management Officer;
BNPB: Biro Perencanaan, Pusdiklat PB, Pusdalops PB, Pusdatinkom, Kedeputian Sistem dan Strategi, dan Biro SDM.
INVEST DM 2.0 akan memfasilitasi komunikasi selama masa kontrak dan akan berpartisipasi aktif dalam koordinasi, pengawasan, dan pelaksanaan pekerjaan, yang dalam hal ini dapat saja termasuk penyesuaian dalam implementasi yang dianggap perlu oleh INVEST DM 2.0.
Pengalaman dan Keahlian yang Dibutuhkan:
Organisasi/perusahaan konsultan/tim konsultan harus memiliki anggota tim dengan pengalaman dan keterampilan sebagai berikut:
- Team Leader memiliki keahlian sebagai evaluator program pengembangan dengan kualifikasi:
- Minimum 10 tahun pengalaman kerja dalam program pembangunan, dengan 5 tahun pengalaman di bidang evaluasi program termasuk desain dan manajemen program.
- Setidaknya 5 tahun pengalaman profesional dalam bidang pengembangan kapasitas kelembagaan, manajemen pengetahuan, monitoring dan evaluasi, pembelajaran organisasi, praktek pembuatan kebijakan, kolaborasi, pembelajaran, dan adaptasi, dan desain lokakarya.
- Pengalaman melakukan evaluasi dengan kualitas baik (sampel laporan ringkasan evaluasi program sebelumnya akan diperlukan).
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja dalam melakukan mengevaluasi program LSM yang didanai oleh perjanjian kerjasama USAID/OFDA.
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di bidang pengembangan tenaga kerja, program kemanusiaan, pengurangan risiko bencana, pengarusutamaan inklusi gender dan sosial, termasuk pengalaman dalam memfasilitasi kegiatan pemerintah khususnya kegiatan Program BNPB dan USAID.
- Terbiasa memfasilitasi lokakarya hybdrid dengan gabungan diskusi daring dan luring, serta terbiasa menggunakan platform diskusi secara online.
- Memiliki keterampilan komunikasi tertulis dan lisan yang sangat baik dalam bahasa Inggris, termasuk penulisan dan pengeditan laporan serta memiliki kemampuan untuk mengekspresikan ide dalam bentuk laporan dengan kualitas yang baik.
- Anggota Tim dengan spesialisasi di bidang pengembangan tenaga kerja di organisasi atau lembaga publik:
- Advanced Degree di bidang manajemen atau relevan dari institusi perguruan tinggi yang kredibel.
- Minimal pengalaman kerja 5 tahun yang menunjukkan keahlian, keterampilan, dan pengalaman bekerja sebagai spesialis bidang pengembangan tenaga kerja di organisasi pemerintah dan pengalaman kepemimpinan di organisasi nasional dan regional, khususnya dalam bidang bantuan kemanusiaan.
- Anggota Tim dengan keahlian dalam program Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan/atau Manajemen Risiko Bencana:
- Memiliki keahlian teknis dalam bidang manajemen risiko bencana dan pengurangan risiko dengan pengalaman yang signifikan bekerja dengan pemerintah baik di tingkat nasional dan subnasional, termasuk memfasilitasi pelatihan teknis dan program pengembangan kapasitas organisasi.
- Menguasai konteks bidang manajemen resiko bencana di Indonesia, termasuk kerangka hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Data Analyst dengan keahlian menganalisis data baik kuantitatif maupun kualitatif:
- Memiliki pengalaman yang kuat dalam menganalisis hasil dari analisis data untuk mengidentifikasi pola dan rekomendasi.
- Memiliki pengalaman dan keahlian dalam melakukan cleaning data termasuk pengolahan data menggunakan software analisis data.
Keragaman, Keadilan dan Inklusi
Mencapai misi kami dimulai dengan bagaimana kami membangun tim dan bekerja sama. Kami lebih mampu memanfaatkan kekuatan kolektif tim dan memecahkan tantangan kompleks di dunia melalui komitmen kami untuk memperkaya organisasi dengan orang-orang dari beragam wilayah, keyakinan, latar belakang, dan cara berpikir. Kami berusaha menumbuhkan budaya percaya dan rasa hormat, di mana setiap orang dapat menyumbangkan perspektif dan diri mereka yang otentik, mencapai potensi mereka sebagai individu dan tim, dan berkolaborasi untuk melakukan pekerjaan terbaik dalam hidup mereka.
Kami menyadari bahwa keragaman dan inklusi adalah sebuah perjalanan, dan kami terus berkomitmen untuk belajar, mendengarkan , dan berkembang menjadi lebih beragam, setara, dan inklusif.
Kesempatan Kerja yang Setara
Kami berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang saling menghormati dan aman secara psikologis di mana kesempatan kerja yang setara tersedia bagi semua orang. Kami tidak terlibat dalam atau menoleransi diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, identitas gender, ekspresi gender, agama, usia, orientasi seksual, asal kebangsaan atau etnis, disabilitas (termasuk status HIV/AIDS), status perkawinan, status veteran militer atau kelompok lainnya di lokasi tempat kami bekerja.
Keamanan dan Etika
Anggota tim Mercy Corps Indonesia diharapkan untuk mendukung semua upaya menuju akuntabilitas, khususnya kepada pemangku kepentingan dan standar internasional dalam pekerjaan bantuan (relief) dan pembangunan internasional. Mercy Corps Indonesia juga secara aktif melibatkan masyarakat sebagai mitra setara dalam desain, pemantauan, dan evaluasi proyek lapangan. Anggota tim diharapkan untuk berperilaku secara profesional dan menghormati hukum, kebiasaan dan kebijakan, prosedur setempat, dan nilai MCI setiap saat dan di semua tempat di dalam negeri.
Pengajuan Aplikasi
Organisasi/lembaga yang berminat, dapat mengirimkan email Proposal Tehnis berisi (a) usulan rencana kerja; (b) profil organisasi/lembaga, dan; (c) penawaran harga, ke procurement@id.mercycorps.org dengan subyek email “Consultant for Endline and Performance Evaluation” sebelum 7 Agustus 2022 Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi.
Terima Kasih,
Mercy Corps Indonesia